1. Konsep Politik
Istilah politik berasal dari kata Yunani polistaia, polis berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri (negara) dan taia berarti urusan. Pengertian politik dapat ditinjau dalam arti politics dan dalam arti policy. Politik dalam arti politics mengandung makna kepentingan umum warga negara. Politics adalah suatu rangkaian azas/prinsip, keadaan, jalan, cara dan alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuan tertentu atau mencapai keadaan yang diinginkan. Dalam artian ini, politik sebagai wahana bergerak bagi keseluruhan individu atau kelompok individu masing-masing memiliki kepentingan dan idenya sendiri. Politik dalam arti policy diartikan sebagai kebijaksanaan, yakni penggunaan pertimbangan-pertimbangan yang dianggap lebih menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita, atau keadaan yang dinginkan. Dalam artian ini, politik sebagai tindakan satu kelompok individu mengenai suatu persoalan masyarakat atau negara. Kebijakan biasanya ditetapkan oleh seorang pemimpin (Lemhanas RI,1996).
Politik secara umum mrnyangkut proses penentuan tujuan negara dan cara melaksanakannya. Untuk itu diperlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan dan pembagian (distribution)dan alokasi (alocation) sumber-sumber yang ada. Demikian pula untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan diperlukan kekuasaan (power) dan kewenangan (authority). Kedua hal ersebut diguakan untuk membina kerja sama dan untuk menyelesaikan konflik yang mungkin terjadi dalamm proses ini.
Dari paparan di atas, politik membahas hal-hal yang berkaitan dengan negara (state), kekuasaan (power), pengambilan keputusan (decision making), kebijakan umum (public policy), serta distribusi (distribusion) dan alokasi (alokation) sumber daya.
a. Negara
Negara adalah suatu organisasidalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya. Dengan kata lain, negara merupakan bentuk organisasi politik yang pokok dalam suatu wilayah yang berdaulat.
b. Kekuasaan
Kekuasaan adalah kemampuan suatu individu atau suatu kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginannya. Perlu dicatat bahwa perjuangan kekuasaan biasanya dianggap memiliki tujuan yang menyangkut kepentingan seluruh masyarakat, sehingga yang menjadi perhatiannya adalah bagaimana merebut, melaksanakan dan mempertahankannya.
c. Pengambilan Keputusan
Keputusdan adalah membuat pilihan di antara beberapa alternatif, sedangkanistilah pengambilan keputusan menunjuk pada proses yang terjadi sampai keputusan itu tercapai; menyangkut keputusan-keputusan yang diambil secara kolektif dan mengikat seluruh mesyarakat, melalui sarana umum.
d. Kebijakan Umum
Kebijakan Umum adalah suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seseorang atsu oleh kelompok politik dalam memilih tujuan dan cara untuk mencapai tujuan. Prinsip dasarnya adalah bahwa masyarakat memiliki beberapa tujuan bersama yang ingin dicapai melalui usaha bersama sehingga perlu ditentukan rencana yang mengikat dan dirumuskan dalam bentuk kebijakan-kebijakan oleh pihak yang berwenang.
e. Distribusi dan Alokasi
Yang dimaksud distribusi dan alokasi adalah pembagian dan pengalokasian nilai-nilai (values) dalam masyarakat. Jadi, politik membahas bagaimana bagaimana pembagian dan pengalokasian nilai secara adil dan mengikat. Nilai dapat bersifat abstrak seperti penilaian (judgement), atau suatu azas, misalnya kejujuran dan kebebasan berpendapat, dan dapat bersifat konkrit, misalnya rumah dan kekayaan.
2. Konsep Strategi
Istilah strategi berasal dari kata Yunani strategia, yang diberimakna sebagai the art of the general, atau seni seorang panglima dalam pertempuran atau peperangan.
Antoine Henri Jomini (1779 – 1869) dan Karl von Clausewitz (1780 – 1831) merupakan dua di antara tokoh yang mempelajari strategi secara ilmiah. Jomini memberikan pengertian strategi sebaai seni menyelenggarakan perang di atas peta dan meliputi seluruh kawasan operasi; sedangkan menurut Clausewitz, sytrategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan perang. Adapun perang dapat dianggap sebagai kelanjutan daripolitik.
Di abad modern ini, istilah strategi tidak lagi terbatas penggunaannya pada konsep astau seni seorang panglima dalam peperangan, tetapi merambah secara luas di berbagai bidang kehidupan. Satu hal yang menjadi prinsipnya adalah bahwa strategi tidak dapat lepas dari politik dan tidak dapat berdiri sendiri.
Pengertian dan ruang lingkup istilah strategi berkembang sesuai dengan zamannya. Strategi pada dasarnya merupakan suatu kerangka rencana dan tindakan yang disusun dan disiapkan dalam suatu rangkaian pentahapan yang masing-masingmerupakan jawaban terhadap tantangan-tantangan baru yang mingkin terjadi sebagai akibat dari langkah sebelumnya dan keseluruhan proses ini terjadi dalam suatu arah dan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
07.43
ArdianAnakBekasi




0 komentar:
Posting Komentar